She Uban's Chronicles

We blog for edutainment!

Teori, Hukum, Sains, Kreatifitas dan Fisika

oleh : EDIEARTA MOERDOWO

A. Pengertian Teori dan Hukum

Contoh:

Hukum : Hukum Keppler, Hukum Newton, Hukum kekekalan Energi dll

Teori : Teori relativitas, Teori atom, Teori Darwin dll

Ada beberapa kutipan yang harus kita pahami dahulu untuk mengetahui hukum dan teori

1. Zergling, http://forum.kafegaul.com/showthread.php?t=197164 : 2009

“Hukum adalah suatu generalisasi dari observasi observasi yang kita lakukan terhadap suatu fenomena. Hukum cenderung mendeskripsikan sesuatu. Dari generalisasi tersebut didapatkan suatu formula atau rumusan yang dapat digunakan untuk memprediksikan suatu fenomena. Contoh adalah Hukum Kepler tentang pergerakan planet. Di sana dideskripsikan bagaimana planet bergerak. Tapi tidak dijelaskan kenapa mereka bergerak demikian”

“Teori adalah penjelasan dari fenomena fenomena atau hukum hukum yang ada. Contoh, kita menjelaskan mengapa suatu bintang mengalami ledakan supernova dengan teori. Namun teori itu tidak bisa digunakan untuk memprediksikan kapan suatu bintang mengalami ledakan supernova.”

2. Mentat, http://www.physicsforums.com/archive/index.php/t-36163.html : 2009

“A “law” is a readily observable fact about something. It is something that is obvious and undeniable. Allow me to clear up a common misconception right now, laws are not a “higher” stage than theory, and no theory ever becomes a law. Laws are simple and obvious statements about a phenomenon that never require a second guess, or an experiment, to verify them (for example, there is a law that states that there exists an apparent attraction between all objects having positive mass…it’s called the law of Gravity, and it’s not just undeniable, but it’s readily observable and demonstrable (by virtue of the simple fact that you are not floating about, but are anchored to the Earth)).”
“Now, a “theory” is an advanced hypothesis. An hypothesis is a plausible, testable explanation of how a phenomenon works and/or why it works that way. Once an hypothesis has been tested repeatedly, under a variety of conditions, such that it is sufficient to convince a majority that the hypothesis is probably right (“right”, in this context, means that it can be used successfully to make predictions as to how the phenomenon will behave if one conducts the same experiment(s) again), it can graduate to “theory”, but it is still tested just as vigorously.”

3. Helmenstine, http://chemistry.about.com/od/chemistry101/a/lawtheory.htm: 2009

“A law generalizes a body of observations. At the time it is made, no exceptions have been found to a law. Scientific laws explain things, but they do not describe them. One way to tell a law and a theory apart is to ask if the description gives you a means to explain ‘why’.”

“A scientific theory summarizes a hypothesis or group of hypotheses that have been supported with repeated testing. A theory is valid as long as there is no evidence to dispute it. Therefore, theories can be disproven. Basically, if evidence accumulates to support a hypothesis, then the hypothesis can become accepted as a good explanation of a phenomenon. One definition of a theory is to say it’s an accepted hypothesis. “

4. http://wiki.answers.com/Q/What_is_the_Difference_about_theory_and_law : 2009

Laws are generalizations about what has happened, from which we can generalize about what we expect to happen. Laws describe. They pertain to observational data. The ability of the ancients to predict eclipses had nothing to do with whether they knew just how they happened; they had a law but not a theory.”

Theories are explanations of observations (or of laws). The fact that we have a pretty good understanding of how stars explode doesn’t necessarily mean we could predict the next supernova; we have a theory but not a law.”

Dengan membaca dari beberapa kutipan diatas saya rasa cukup jelas buat kita mengenai perbedaan teori dan hukum. Secara umum hukum bersifat Universal, berlaku secara eksperimental dan mampu menjadi penghubung dalam sebuah penelitian. Sedangkan teori masih merupakan sebatas kajian yang bersifat kualitatif dan kantitatif dari pemikiran manusia yang pada akhirnya masih terus mengalami perkembangan. Perbedaan jelas Nampak pada Hukum berlaku secara General (Umum), sedangkan teori yang memakai hanya beberapa kalangan saja yang setuju dengan kalangan itu. Misalnya Hukum Newton dan teori darwin kita semua menggunakan hukum Newton untuk merumuskan gaya, sedangkan teori Darwin hanya eberapa orang yang setuju dengan teorinya tersebut.

B. Sains dan Kreatifitas

Sains berasal dari kata science dalam bahasa inggris dan scientis dalam bahasa yunani yang artinya adalah pengetahuan. Sains sering dianggap untuk mencari keteraturan dalam pengamatan manusia pada alam sekitarnya. Sains saingat erat dengan kreatifitas, sains adalah merupakan buah kreatifitas dari pemikiran manusia. Namun perlu dipahami bersama ada perspektif pemikiran yang salah tentang sains yaitu bahwa sains adalah proses mekanis dalam mengumpulkan fakta dan membuat teori. (Giancoli 2001, Princesrere 2009)

clip_image001

Kreatif adalah sebuah kata sifat untuk menggambarkan sesuatu yang dari tidak ada menjadi ada, dari bahan mentah menjadi bahan jadi, dari sesuatu yang tidak berbentuk menjadi sesuatu yang indah, atau bahkan dari sesuatu yang tidak terpikirkan orang menjadi sesuatu yang bermanfaat buat orang. Dalam contoh ini, Bill Gates berkreasi membuat program komputer. Ford berkreasi membuat mobil. Abraham Lincoln, negarawan yang berkreasi menciptakan regulasi-regulasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Tiger Wood berkreasi mencari cara untuk menghasilkan pukulan golf yang akurat. Steven Spielberg, sutradara film yang berkreasi menghasilkan film-film box-office, dan masih banyak contoh lainnya. (PJK 2009)

Contoh lain hubunan antara kriatifitas dan sains adalah analisa yang dilakukan oleh Aristotle (384 – 322BC) dan Galileo (1564 – 1642) tentang pergerakan benda pada permukaan. Menurut Aristotle benda yang didorong di permukaan yang datar kemudian dilepaskan benda tersebut akan bergerak dan makin lama berhenti. Aristotle menyimpulkan bahwa dasar sifat benda adalah berhenti. Menurut Galileo pada abad ke 17 dengan cara yang sama namun gaya gesek benda dan lantai dihilangkan ternyata benda mengalami pergerakan secara bebas. Galileo menyimpulkan bahwa benda yang bergerak sama alaminya dengan benda yang diam.

C. Fisika Sebagai Ilmu Dasar

Fisika merupakan ilmu dasar dalam mempelajari perilaku dan struktur dari suatu benda. Sebagai contoh adalah sifat cahaya, analisa pergerakan benda, kekuatan bahan dll. Untuk lebih detilnya lihatlah bagan struktur dibawah ini. (Giancoli 2001)

clip_image002

Penjelasan

Ilmu fisika merupakan dasar dalam mempelajari

1. Pergerakan dari suatu benda ; misalnya: kecepatan, arah

2. Fluida ; misalnya : sifat sifat aliran air pada pipa, gaya angkat udara pada airfoil

3. Panas; misalnya : penentuan temperature, perpindahan panas

4. Suara; misalnya;: tingkat resonansi dari gelombang suara,

5. Cahaya; misalnya : sifat cahaya, pemecahan gelombang cahaya

6. Listri; misalnya : Daya, energy pada listrik

7. Modern; misalnya mempelajari lebih detail tentang relativitas, pemodelan atom, zat padat, energy nuklir, partikel, elemen-elemen, astro.

Ketujuh bagian diatas merupakan bagian kecil dari pemanfaatan fisika dalam kehidupan kita. Tanpa disadari sebenarnya dalam ruang lingkup kita saat ini dipenuhi dengan permasalahan yang dapat diselesaikan dengan ilmu-ilmu fisika. Misalnya saya mengendarai sepeda dari rumah saya ke rumah teman di desa tetangga kira- kira jauhnya 500 meter, kemudian saya berpikir jika saya berjalan dengan saintai bisa sampai disana 20 menit, jika agak cepat bisa 13 menit. Nah disini secara tidak langsung kita telah melakukan perhitungan fisika. Selain itu banyak hal yang bisa kita analisa dan kita manfaatkan untuk merancang suatu alat dengan ilmu fisika. Salah Besar jika kita berpikir bahwa dalam pembahasan fisika itu hanya teori belaka dan tidak berfungsi dilapangan. Sebenarnya jika kita semua mau berfikir dengan detail. logis ilmu-ilmu dalam fisika sangat bermanfaat buat kita.

Untuk mempelajari ilmu fisika kita harus paham terlebih dahulu gambaran tentang Sains, Kreatifitas, Hukum dan Teori. Hal ini dikarenakan fisika merupakan bagian dari kehidupan Sains dan hasil karya Kreatifitas yang didalamnya berisi Hukum dan Teori. Selain itu untuk mempelajari ilmu fisika kita harus mau BERFIKIR LUAS dan BIJAKSANA.

Sumber

Books

Giancoli, Douglas C. 2001. Fisika . Jakarta : Erlangga

Virtual

Helmenatine. 2009. Lawtheory . http://chemistry.about.com/od/chemistry101/a/lawtheory.htm

Mentat. 2009. T-36163. http://www.physicsforums.com/archive/index.php/t-36163.html

PJK. 2009. kreatifitas_adalah_benih_kesuksesan . http://www.sabdaspace.org/kreatifitas_adalah_benih_kesuksesan

Zergling. 2009. t=197164. http://forum.kafegaul.com/showthread.php?t=197164

——-. 2009. What is The Differnce About Theory and Law. http://wiki.answers.com/Q/What_is_the_Difference_about_theory_and_law

Single Post Navigation

3 thoughts on “Teori, Hukum, Sains, Kreatifitas dan Fisika

Comment navigation

  1. salam kenal… dari saya penggemar science dan gadget

    • sheuban on said:

      ya salam kenal juga. buatku science adalah bagian penting dalam hidup. banyak hal yang dapat kita peroleh dengan mudah lewat science

Comment navigation

Leave a reply to sheuban Cancel reply